Sunday, October 3, 2010

Lima Tersangka Penganiayaan Bentrok Ampera Ditangkap

Indonesia Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah membekuk lima pelaku yang diduga terlibat bentrokan antarkelompok di Jalan Ampera, sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada tiga orang yang berhasil ditangkap di daerah Yogyakarta dan dua orang di Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Ahad (3/10).

Boy menyebutkan ketiga orang yang ditangkap di Yogyakarta itu, yakni NH, N dan F. Sedangkan dua orang lainnya dibekuk di Jakarta, yaitu S dan AN. Perwira menengah kepolisian itu, menyatakan polisi tidak ada penyitaan barang bukti saat terjadi penangkapan.

"Namun itu berdasarkan pengembangan kasus yang sebelumnya satu tersangka sudah ditangkap, yakni S," tuturnya.

Polisi akan terus mengembangkan proses penyidikan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat perkelahian massal.

Boy belum mengungkapkan kelima pelaku yang ditangkap itu berasal dari kelompok mana. Sebelumnya, peristiwa bentrokan antarkelompok terjadi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Insiden itu menewaskan dua orang anggota kelompok dan satu sopir Metromini yang membawa salah satu rombongan kelompok. Perkelahian itu juga menyebabkan sembilan orang terluka dan tiga polisi terkena peluru nyasar.

Ketiga anggota kepolisian yang terluka adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Gatot Edy Pramono, ajudannya Briptu Gerhana dan Ajun Komisaris Polisi Lambua W.W.(Ant/BEY). . via : Metro.tv
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...